rpjpd adalah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. rpjpd adalah

 
 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahunrpjpd adalah  Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan

3. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. 4. 4. 8. 12. Visi dan Misi RPJMD 2016-2021 1. Sementara tiga provinsi dengan populasi paling sedikit adalah Kalimantan Utara (710 ribu jiwa), Papua Barat (990 ribu jiwa), dan Gorontalo (1,19 juta jiwa). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari. Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut. Sedangkan Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Bupati adalah Bupati Cilacap. Musyawarah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045 Dilaksanakan Paling Lambat 1 (Satu) Tahun Sebelum Berakhirnya Periode RPJPD Yang Sedang. Selain itu, tahun 2024 nanti akan berlangsung Pemilu serentak, yang pastinya akan berkonsekuensi bahwa dengan adanya Walikota terpilih, nantinya juga harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2030. (8). 29 3/3 dadang-solihin. c. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang selanjutnya disingkat RPJPD DIY adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 3 Landasan Hukum Perlunya Penyusunan RPJPD UU No 25/2004 UU No 32/2004 SE Mendagri No 050/2020/SJ 1. Penyusunan RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang wajib disusun. 2021 adalah sebagai berikut: 1. 11. "RPJPN merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional," bunyi. 11. RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2005-2025. 2. 3. Pada saat RPJMD 2027-2032 belum tersusun, maka penyusunan RKPD Tahun 2027 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Rembang dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta mengacu pada RPJMN. Apa perbedaan antara RPJPD, RPJMD dan RKPD? Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Berau untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Bupati adalah Bupati Sumedang. Laporan Pra-Pelingkupan 3. Agung Tejo Prabowo, MM, dan dilanjutkan paparan oleh Tim Penyusun KLHS yang diwakili oleh Bapak Feri Prihantoro, S. Bappeda Provinsi DKI Jakarta telah menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. pengoordinasian penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD bidang pemerintahan, pembangunan manusia, perekonomian, dan sumber daya alam;Pelaksanan RPJPD Polewali Mandar yang akan berakhir di tahun 2025 ini, oleh Pemerintah Daerah diwajikan menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun berikutnya, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN menyebukan bahawa RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan dengan. 11. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh). Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. RPJPD menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun suatu daerah. Nama Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun. disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Padang Panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun 10. Setelah melakukan penelitian ini maka. Tahun 2024, pelaksanaan musrenbang RPJPD. Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. 2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang selanjutnya disingkat RPJPD DIY adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 20 (dua puluh) tahun. menetapkan visi, misi, arah dan tahapan prioritas pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun mendatang, sebagai pedoman penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra SKPD dan Renja SKPD; b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah. 6. Dalam. Sejalan dengan RPJPD, tata cara penyusunan RPJMD antara lain sebagai berikut: a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJMD adalah dokumen perencanaaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. 7. RPJPD dan RPJMD Kabupaten/Kota mengatur tata cara penyusunan RPJPD, muatan pokok RPJPD, dan tata cara pelaksanaan Musrenbang RPJPD. 3. RPJPD merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka. (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 3. Adapun visi RPJPD 2005-2025 adalah “Barru Sebagai Daerah Maju Berlandaskan Kebersamaan dan Bernafaskan Keagamaan” Dari segi proses, penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Barru Tahun 2016-2021 menggunakan 4 (empat) pendekatan, yaitu: a. 12. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang memuat visi, misi dan arah. Berbagai perhitungan BEP (break even point) untuk satu kegiatan investasi industri misalnya menuntut adanya perhitungan waktu yang lebih dari 5 atau 10 tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. 4. 7. 13. Bandar Lampung &ndash; Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan membuka Workshop Penyusunan Dokumen Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 dan Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 di Swiss Belhotel Lampung, Senin (9/8/2022). Peraturan Daerah RPJPD dan RPJMD untuk mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 31. Dokumen Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Bandung 2005-2025. Memetakan Pemangku Kepentingan. BAB II RUANG LINGKUP RPJPD TAHUN 2005. 2. Berdasarkan UU No. 4. Rencana Kerja dan Anggaran OPD. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan. 9. Kegiatan ini diawali dengan arahan oleh BAPPEDA yang diwakili oleh Bapak Ir. RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. disingkat RPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. Semarang yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 {dua puluh) tahun, merupakan pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Semarang. mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis, terpadu dan konsisten serta berkesinambungan dengan perencanaanRPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 17. 8. 9. RPJPD adalah Dokumen Perencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dalam bentuk Visi, Misi dan Arah Pembangunan Daerah untuk masa 20 tahun ke depan yang mencakup kurun waktu mulai dari tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen6. RPJPD Kabupaten Cilacap adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. 4. RPJMD berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana. 27 September 2023. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso yang selanjutnya disingkat RPJMD Kabupaten Bondowoso adalah SERAMBINEWSCOM, BANDA ACEH - Bappeda Aceh menggelar workshop evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 dan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 di Banda Aceh, Senin (28/11/2022). 4 Hubungan RPJP Daerah dengan Dokumen Perencanaan Lainnya RPJP Nasional RPJP Provinsi RTRW. {>. 13. Penyusunan RPJMD Tahun 2019-2023 memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, karena RPJMD ini merupakan periode terakhir dalam upaya mencapai target RPJPD Kabupaten Lahat Tahun 2005-2025. (2) Tujuan penyusunan RPJPD adalah : a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa. Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025, merupakan produk hukum perencanaan pembangunan di Jawa Tengah yang berdimensi 20 Tahun yang memuat visi misi arah dan tujuan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. RPJPD Berdasarkan UU No. RPJPD/RPJMD Dilampiri: 1). 5. Kompasiana adalah platform blog. Peraturan Daerah Kabupaten adalah peraturan perundang -undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten dengan persetujuan bersama Bupati . Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 5 (lima) tahun. Daerah adalah Daerah Kabupaten Serang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas. 8. Bupati adalah Bupati Kampar. Program adalah sekumpulan rencana kerja suatu perangkat daerah di Provinsi Kepulauan Riau; 10. 29. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah adalah dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan. 19 14. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) TAHUN 2005 – 2025. Portal Web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. 000. 12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. 8. 17. 8. 4. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan. go. • RPJPD kabupaten/kota memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD provinsi. Penyusunan RPJPD dilakukan melalui beberapa tahapan serta perumusannya. 2. Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran daerah Provinsi Lampung Nomor 6); 24. 27. Kebljakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Batang Hari. selanjutnya disebut RPJPD Provinsi adalah dokumen perencanaan pembangunan Nasional untuk periode selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; 6. 28. Timur Tahun 2005-2025 yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005-2025. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. 8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas dan tugas pembantuan dengan. RTRW dan RPJPD memiliki dimensi waktu yang sama yaitu 20 tahun dan kedua dokumen tersebut menjadi pedoman dalam. 4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan pembangunan 1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Semarang Tahun 2005-2025 merupakan dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan. penyusunan tersebut adalah pendekatan partisipatif, bottom up dan top down, teknokratis dan politik dengan tetap memperhatikan upaya pemecahan masalah secara faktual, yang utama. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. 5. 11. 23 Tahun 2-14 tentang. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara. 9. Pembentukan POKJA PL b. Hal ini. 8. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-undang No. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. |RENJA 2021 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 4 1. Peranan pemerintah dalam proses penyusunan APBD adalah untuk menjamin tercapainya efesiensi penggunaan sumber ekonomi yang tidak dapat dicapai melalui mekasime pasar bebas. RPJMN adalah dokumen perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 (lima) tahun. RPJPD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN,. selanjutnya disingkat Bappeda adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Fungsi Urusan Penunjang Pemerintahan yaitu Bidang Urusan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan. Peraturan Daerah RPJPD dan RPJMD untuk mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. <br /> 31. Salah satu teknik yang dapat digunakan adalah melakukan penilaian dan memberikan bobot terkait kondisi/persyaratan tertentu yang harus ditetapkan lebih dahulu oleh Pokja PL. Setiap 20. Hal ini dapat dicapai apabila pembangunan memiliki arah dan sasaran yang tepat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025; 13. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010 – 2015 yang selanjutnya RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunanselanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk periode 20 (dua puluh) tahun. (RPJPD) yang juga berlangsung dalam waktu 20 tahun. (2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD, Rencana Strategis dan Renja Perangkat Daerah. Strategi adalah langkah-langkah yang berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. bagaimana mencapainya dan; 3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. (2) Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan sebagaimana. blogspot. • Penambahan kegiatan baru adalah karena terdapat kebijakan nasional atau provinsi, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Samarinda Tahun 2016-2021 yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun Rencana KerjaPenggunaan RPJPD tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2005-2025; 11. 32. Lahan Marginal adalah lahan yang miskin hara dan air yang tidak mencukupi kesuburan tanah dan tanaman seperti tanah kapur/karst dan tanah pasir. 8. 28. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (49,57 juta jiwa), Jawa Timur (39,96 juta jiwa), dan Jawa Tengah (34,74 juta jiwa). d. 31. (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD). B. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yangPembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan dimensi lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. 3. Kegiatan Tahun 1 Tahun 2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang selanjutnya disingkat RPJPD DIY adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang. adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan PD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan. 9. 1. adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen. 04 December 2019 17:04. Perumusan rancangan awal RPJPD provinsi dilakukan melalui.